Indoxxi.best – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang Undang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD namun tetap memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam 2 tahun ke depan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakarta Selatan, Rika Irianti menilai apa yang dilakukan MK menimbulkan ketidakpastian hukum. “Telah menyatakan inkonsitusional …
Read More »