Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan perkembangan kasus artis Cassandra Angelie di ruang kerjanya, Selasa (4/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/INDOXXI.best
indoxxi.best, INDOXXI – Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan alasan belum bisa menindak pelanggan artis Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi.
Menurut Zulpan, nasabah hanya pasif.
Sebab, mereka seperti membeli sepatu yang dipromosikan melalui media sosial.
“Orang (pelanggan, red) memesan dan membeli karena dipromosikan di media online,” kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (4/1).
Pernyataan Kombes Zulpan juga menanggapi usulan Komnas Perempuan untuk meminta polisi menindak konsumen Cassandra Angelie.
Perwira menengah Polri itu mengatakan yang harus diurus dalam bisnis seksis ini adalah mucikari yang mempromosikan Cassandra Angelie.
Hal ini karena mucikari memiliki peran penting dan aktif dalam bisnis seks.
Kombes Zulpan kemudian mencontohkan Cassandra Angelie yang merupakan pekerja seks komersial.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan alasan tidak bisa menindak pelanggan Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi.