Habib Bahar (tengah) / Kredit: ANTARA, KEJADIAN
indoxxi.best, JAWA BARAT – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Jabar bersikap adil dalam menangani kasus Habib Bahar dan Denny Siregar.
Bahar ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax. Ia diamankan Polda Jabar usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Senin (3/1).
Sementara itu, Denny dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus ini,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (4/1).
Untuk menghindari ketidakpercayaan, penyidik diminta transparan dengan perkembangan penyidikan, menurut Sugeng.
IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor dianiaya oleh aparat kepolisian. Setelah hampir dua tahun sejak laporan itu, perkembangan kasusnya masih belum jelas.
Sugeng meminta Kapolda Jabar memperhatikan sejumlah kasus yang selama ini dipersoalkan masyarakat.
“Kalau perlu Kapolri bisa mengeluarkan penyidik dari kasus-kasus yang mandek,” tambah Sugeng. (cr3/mcr20/jpnn)
Berita ini telah tayang di INDOXXI.best dengan judul: IPW Soroti Kinerja Polda Jabar Terkait Penanganan Kasus Bahar bin Smith dan Denny Siregar
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Jabar bersikap adil dalam menangani kasus Habib Bahar dan Denny Siregar.