Indoxxi.best – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batu bara untuk mengamankan pasokan bahan baku pembangkit listrik di dalam negeri. Bahkan, dia meminta agar kebijakan ini dilakukan secara permanen.
“Larangan itu harus permanen, bukan sementara,” kata Gobel, Kamis (6/1/2021).
Ia kemudian mempertanyakan alasan pemerintah hanya melarang ekspor pada Januari 2022. Menurutnya, hal ini cukup aneh karena harga batu bara baru di pasar internasional justru terkoreksi selama Desember 2021.
“Ini aneh. Apalagi selama Desember 2021, harga batu bara di pasar internasional justru turun, sehingga pasokan dalam negeri harus mencukupi dengan kondisi seperti itu,” kata Gobel.
Baca juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Ingatkan PLN Soal Krisis Pasokan Batubara Tahun Lalu
Salah satu penyebab turunnya harga batu bara adalah intervensi pemerintah China yang meningkatkan produksi batu bara dalam negeri.
Kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun 2021 ketika harga batu bara di pasar internasional terus menanjak.
Dampak dari peningkatan pasokan tersebut otomatis membuat harga batu bara turun hingga 26 persen. Untuk itu, Gobel mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan harga batu bara acuan (HBA).
“Jangan sampai HBA dalam negeri menjadi lebih mahal dari harga batu bara di pasar internasional. Dengan begitu, akan merugikan PLN yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai konsumen PLN, yang tentunya pada akhirnya melemahkan daya saing Indonesia. di tingkat internasional,” jelasnya.
“Jadi ketentuan larangan ekspor batu bara tidak boleh diartikan hanya untuk melindungi pengusaha batu bara,” lanjutnya.
Baca juga:
Menyinggung Larangan Ekspor Batubara, Bayan Resources Mengungkapkan Dampaknya yang Besar
Ia juga mengingatkan, pelarangan ekspor batu bara tidak hanya disebabkan oleh turunnya harga batu bara di pasar internasional.